PERMOHONAN SURAT PENGANTAR PENGGANTI IJAZAH HILANG/RUSAK
Standar Pelayanan: Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SD/SMP)
SMP Negeri 1 Baros
1. Persyaratan yang Harus Dibawa
Pastikan pemohon menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke sekolah:
-
Surat permohonan.
-
Surat keterangan ijazah rusak dari Kepala Sekolah (jika rusak).
-
Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian (jika hilang).
-
Fotokopi Buku Induk siswa.
-
Fotokopi Rapor.
-
Pas foto terbaru.
2. Prosedur & Mekanisme Pengajuan
-
Penyerahan Berkas: Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas dari pemohon.
-
Verifikasi: Petugas meneliti kondisi ijazah yang rusak atau berkas pendukung untuk ijazah yang hilang.
-
Pengesahan: Petugas memberikan stempel dan meminta tanda tangan Kepala Sekolah pada berkas yang diajukan.
-
Penyerahan Kembali: Petugas menyerahkan berkas yang telah ditandatangani kepada pemohon untuk diteruskan ke Dinas Dikbud Kabupaten Serang
3. Waktu & Biaya
-
Waktu Penyelesaian: Estimasi pengerjaan di sekolah adalah 60 menit.
-
Jaminan Layanan: Maksimal 1 hari tuntas untuk proses di tingkat sekolah.
-
Biaya: Gratis (Rp0,-). Tidak ada pungutan biaya apa pun untuk layanan ini.
4. Sarana & Fasilitas Pelayanan
Demi kenyamanan pemohon, SMPN 4 Cilacap menyediakan:
-
Ruang tunggu yang nyaman dan parkir luas.
-
Toilet tamu.
-
Layanan informasi dan kotak saran.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat kendala, saran, atau masukan, Anda dapat menyampaikannya melalui:
-
Alamat: Kantor SMP N 1 Baros
-
Media Digital: Email, website, atau Instagram resmi sekolah.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Seni Tari Tradisional
Jadilah bagian dari penjaga warisan budaya bangsa! Bersama Ibu Eha Juleha, M.Pd., ayunkan langkahmu dalam harmoni gerakan yang memukau di Ekstrakurikuler Tari Tradisional. Temukan keang
Marching band
Sekolah kita kini resmi menghadirkan wadah kreativitas baru melalui Ekstrakurikuler Drumband.Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang bagi para pecinta musik untuk unjuk gigi, tetapi juga
Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala Sekolah - Nama: H. Ofang Fauzi,S.Pd.I - Peran: Pemimpin utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan sekolah, termasuk akademik, administrasi, dan pengembangan stra
PENGAJUAN MUTASI SISWA MASUK/KELUAR
Standar Pelayanan: Mutasi Siswa (Masuk & Keluar) SMP Negeri 1 Baros Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (PP) no. 17 Tahun 2010 tentang Pen
