• SMP NEGERI 1 BAROS
  • SMP N 1 Baros: Mengakar pada Karakter, Bertumbuh dalam Pemahaman, Berbuah dalam Karya

Penyesuaian Status Pekerjaan ASN pada Dokumen Kependudukan (KTP & KK)

Menindaklanjuti regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, saat ini terdapat perubahan mendasar mengenai penulisan status pekerjaan pada dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai pemerintah di lingkungan sekolah maupun instansi lainnya

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui:

Penyeragaman Sebutan Menjadi "ASN"

Sesuai dengan Permendagri No. 6 Tahun 2026, istilah spesifik "PNS" atau "PPPK" kini disatukan menjadi satu identitas tunggal, yaitu ASN (Aparatur Sipil Negara).

  • Status Lama: Tertulis sebagai PNS atau PPPK.
  • Status Baru: Tertulis sebagai ASN.

Implementasi pada Dokumen Resmi

Perubahan ini akan terlihat pada kolom "Pekerjaan" di dokumen kependudukan:

  • KTP Elektronik: Kolom pekerjaan akan menampilkan teks ASN.
  • Kartu Keluarga (KK): Penulisan di kolom pekerjaan akan disesuaikan menjadi ASN.

Catatan: Jika diperlukan secara administratif, penulisan opsional seperti "ASN (PNS)" atau "ASN (PPPK)" masih dapat dilakukan untuk memperjelas status spesifik.

Tujuan Kebijakan

Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk:

Konsistensi Data: Mewujudkan keseragaman data kependudukan secara nasional.

Kesetaraan Status: Menghilangkan dikotomi penulisan di dokumen publik sehingga seluruh Aparatur Sipil Negara memiliki identitas yang setara di mata hukum kependudukan.

Perubahan ini biasanya akan diproses secara bertahap saat Bapak/Ibu melakukan pembaruan data di Dinas Dukcapil setempat atau saat melakukan pencetakan ulang dokumen yang rusak/hilang.

Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh keluarga besar SMP Negeri 1 Baros.

Komentar

Mantaaaaaaap

Mantaap lanjutkan semangat

PNS adalah pegawai tetap dengan jaminan pensiun sedangkan PPPK adalah pegawai kontrak dengan jangka waktu tertentu tanpa jaminan pensiun. Pada intinya baik PNS maupun PPPK adalah aset negara. Keduanya bekerja bahu membahu untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan maksimal. Semoga kesejahteraan nya disamakan dengan PNS.

PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah bagian dari ASN tetapi tidak sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 ASN terdiri dari dua jenis: PNS (tetap) dan PPPK (kontrak). Keduanya sama-sama melayani publik, namun berbeda dalam status, kontrak, dan hak pensiun. Semoga ke depannya PPPK akan mendapatkan hak yg sama dengan PNS

Terimakasih, informasinya mudah mudahan di tambahlagi pengakuan lainnya terutama pendapatan nya.!

Sebuah berita yang sangat luar biasa dan sangat gembira bahwa pemerintah tidak semena mena membedakan antara PNS dan P3k mudah mudahan ke depannya bisa diikuti dengan kesejahteraan yang baik

Terimakasih, infonya sangat bermanfaat.

Bagus sekali, terima kasih!

Kabar yg menggembirakan dengan adanya penyeragaman sebutan tersebut ditunggu kabar baiknya lagi tentang kebijakan untuk ASN semoga akan lebih baik dan perubahan positif untuk para ASN khususnya SMPN 1 Baros

Teriamaksaih, Sudah komen.

Saya setuju dengan pernyataan di atas guru yang sudah mempunyai NiP berarti ASN semua karena tufoksinya sama mendidik mengajar menjadi walikelas menjadi guru wali dan tbahan PKS lainnya

Teriamaksaih, Sudah komen.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Melampaui Batas Ruang: Kekhidmatan Sanlat SMPN 1 Baros di Dalam Kelas

Kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) di SMP Negeri 1 Baros membuktikan bahwa keterbatasan fasilitas bukanlah penghalang untuk meraih keberkahan. Walaupun saat ini seluruh rangkaian kegiata

24/02/2026 10:16 - Oleh Administrator - Dilihat 141 kali
Mengenal Sosok Inspiratif SMPN 1 Baros: Ibu Lies Amalia, S.Pd., Dedikasi Tiada Henti dan Semangat Literasi

BAROS – Kebanggaan kembali menyelimuti keluarga besar SMP Negeri 1 Baros. Salah satu tenaga pendidik terbaik kami, Ibu Lies Amalia, S.Pd., terus menunjukkan dedikasi luar biasa ti

19/02/2026 21:26 - Oleh Administrator - Dilihat 122 kali
Pengumuman: Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan 1447 H di SMP Negeri 1 Baros

  Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Nomor: 100.3.4/97/DISDIKBUD/2026 , sekolah akan melaksanakan penyesuaian kegiatan Belajar Mengajar (KBM

19/02/2026 20:47 - Oleh Administrator - Dilihat 107 kali
Dedikasi di Tengah Libur: Menuju Ekosistem Sekolah yang Lebih Baik

Senin, 16 Februari 2026—Di saat sebagian besar orang tengah menikmati momen hangat cuti bersama Tahun Baru Imlek dan ketenangan libur awal puasa, suasana berbeda tampak di lingkun

17/02/2026 23:52 - Oleh Administrator - Dilihat 103 kali