• SMP NEGERI 1 BAROS
  • SMP N 1 Baros: Mengakar pada Karakter, Bertumbuh dalam Pemahaman, Berbuah dalam Karya

LEGALISASI IJAZAH/RAPOR

LEGALISASI IJAZAH/RAPOR

 

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Dasar Hukum

1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Jenjang Pendididkan Dasar dan Menengah.

2. SK Kepala Sekolah

2

Persyaratan Pelayanan

1. Membawa SKHU / Ijazah / Raport (Asli) 

2. Membawa SKHU / Ijazah / Raport (Foto/Fotocopy)

3. Fotocopy maksimal 6 lembar ( 1 lembar untuk diarsipkan sekolah)

3

Sistem, mekanisme & prosedur

a. Petugas menerima foto copy SKHU/Ijazah/Raport beserta berkas aslinya.

b. Pemohon mengisi buku tamu umum.

c. Petugas meneliti keaslian dari foto copy SKHU / Ijazah / Raport dan memberikan paraf.

d.  Petugas mengisi buku agenda legalisasi.

e. Petugas menyetempel stempel legalisasi pada berkas foto copy SKHU/Ijazah/Raport untuk di tanda tangani Kepala Sekolah.

f. Petugas memasukkan ke dalam stopmap Kertas (di sediakan sekolah).

g. Petugas memintakan tanda tangan/legalisasi kepada kepala sekolah.

h. Petugas menyetempel stempel sekolah pada berkas foto copy SKHU/Ijazah/Raport yang sudah di tandatangani kepala sekolah.

i. Pemohon menerima berkas yang sudah di tandatangani / legalisasi Kepala Sekolah dan 1 lembar diarsipkan.

4

Jangka waktu penyelesaian

10 menit (Jika Kepala sekolahada di tempat). Jika Kepala sekolah tidak ada ditempat maka permohonan legalisasi diambil keesokan harinya

5

Biaya / tarif

Gratis

6

Produk pelayanan

FC SKHU / Ijazah / Raport Yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah

7

Sarana, prasarana & fasilitas

Ruang Tunggu yang Nyaman, Parkir luas, Toilet/Kamar mandi tamu, Kotak saran, Pelayanan Informasi

8

Kompetensi Pelaksana

1. Memiliki kualifikasi pendidikan SMA/D3/S1

2. Mempunyai kemampuan melaksanakan tugas

3. Mempunyai sikap teliti, komunikatif, responsive dan sopan

9

Pengawasan internal

Koordinator Tata Usaha

10

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke kantor SMP N 4 Cilacap (Jl. Dr. Soetomo No.13  Cilacap) ataupun secara tidak langsung melalui media pengaduan seperti email,website, instagram maupun kotak saran.

11

Jumlah pelaksana

1 orang

12

Jaminan pelayanan

1 hari tuntas (Jika KS ada di tempat)

13

Jaminan keamanan & keselamatan pelayanan

Apabila sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ijasah/Raport/ SKHU yang asli maka berkas sudah bisa di tanda tangani KS

14

Evaluasi kinerja pelaksana

Kinerja lebih ditingkatkan untuk kepuasan pemohon

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Seni Tari Tradisional

Jadilah bagian dari penjaga warisan budaya bangsa! Bersama Ibu Eha Juleha, M.Pd., ayunkan langkahmu dalam harmoni gerakan yang memukau di Ekstrakurikuler Tari Tradisional. Temukan keang

23/02/2026 17:44 - Oleh Administrator - Dilihat 77 kali
Marching band

Sekolah kita kini resmi menghadirkan wadah kreativitas baru melalui Ekstrakurikuler Drumband.Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang bagi para pecinta musik untuk unjuk gigi, tetapi juga

22/02/2026 12:34 - Oleh Administrator - Dilihat 85 kali
Tugas Pokok dan Fungsi

Kepala Sekolah - Nama: H. Ofang Fauzi,S.Pd.I - Peran: Pemimpin utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan keseluruhan sekolah, termasuk akademik, administrasi, dan pengembangan stra

19/02/2026 23:57 - Oleh Administrator - Dilihat 72 kali
INFORMASI TERKAIT SPMB

.

19/02/2026 23:09 - Oleh Administrator - Dilihat 76 kali
PERMOHONAN SURAT PENGANTAR PENGGANTI IJAZAH HILANG/RUSAK

Standar Pelayanan: Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SD/SMP) SMP Negeri 1 Baros 1. Persyaratan yang Harus Dibawa Pastikan pemohon menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke

19/02/2026 22:28 - Oleh Administrator - Dilihat 51 kali